Jurnalistik adalah tehnik pengelolaan laporan harian yang
menarik minat khalayak, mulai dari liputan sampai penyebarannya kepada
masyarakat, hingga jadilah hasil karya jurnalistik.
Sebagai proses, jurnalistik adalah “aktivitas” mencari, mengumpulkan,
menyeleksi, mengolah dan menyebarkan atau menyajikan informasi kepada public
melalui media massa. Aktivitas inilah yang dilakukan oleh wartawan (Jurnalis).
Sebagai teknik, jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau
“keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature)
termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa
(reportase) dan wawancara.
Sebaga ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu
komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan,
pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu,
mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.
Aktivitas jurnalistik diantaranya
adalah :
- 1. Mencari Berita
Dalam pencarian berita, seorang wartawan atau
reporter memperoleh bahan berita melalui liputan, mencari tahu secara
langsung ke lapangan. Teknik mencari berita dapat
dilakukan dengan 3 cara yaitu Reportase, Wawancara, Riset Kepustakan dan Kantor
Berita. Salah satu bekal wartawan saat meliput berita di lapangan, wartawan
harus memiliki kemampuan lobby pendekatan kepada narasumber pada saat meliput
berita. Hal ini penentu kelengkapan data
nantinya.
- 2. Mengumpulkan Berita
Dari pencarian berita tersebut, para wartawan
melakukan pengumpulan bahan berita, berupa fakta dan data, melalui peliputan,
penelusuran referensi atau pengumpulan data melalui literatur, dan wawancara.
- 3. Menyeleksi Berita
Penyeleksian berita dilakukan untuk mengukur nilai
berita dan berharganya sebuah berita.
- 4. Mengolah Berita
Wartawan mengolah bahan berita yang didapat
dilapangan untuk dijadikan naskah berita
atau aktivitas ini disebut juga menulis berita, wartawan dituntut untuk
mematuhi asas 5 W + 1 H yang bertujuan untuk memenuhi kelengkapan berita. Asas
ini terdiri dari WHAT (apa yang terjadi), WHO (siapa yang terlibat dalam
kejadian tersebut), WHY (mengapa terjadi), WHEN (kapan terjadinya), WHERE (di
mana terjadinya), dan HOW (bagaimana cara terjadinya yang selanjutnya diberikan
kepada redaktur desk/ bidang masing-masing.
- 5. Menyajikan Berita
Naskah berita yang sudah lolos dalam tahap edit
dikirim kebagian produksi untuk diatur tata letaknya dalam bentuk copy berita.
Naskah berita yang sudah diubah menjadi copy berita, akan dikirim ke percetakan
untuk dicetak dan disebarluaskan.
Penyebaran berita dilakukan dalam bentuk media massa,
media massa terdiri dari berbagai jenis yaitu Media Massa Cetak, Media Massa
Elektronik dan Media Online.
Jurnalistik Sebagai Sebuah Profesi? tentu saja! Namun jika membicarakan profesi, kita
ingat dengan kata “Profesional” profesi membutuhkan kualifikasi tertentu sehingga
pelaku profesi bisa disebut profesional.
Untuk
menjadi profesional, maka perlu melalui kulaifikasi yang sudah ditentukan oleh
masing-masing bidang. Kualifikasi tersebut berupa pendidikan khusus, ketrampilan
khusus, standar kompetensi, masuk dalam organisasi, dan mengikuti kode etik.
Selain itu profesional bisa juga diartikan sebagai orang yang menggeluti sebuah
profesi tertentu untuk menafkahi hidupnya.
Seperti
yang sudah disebutkan sebelumnya, seorang professional selalu berkaitan dengan
kode etik yang sudah disepakati oleh bidangnya. Pun
demikian dengan profesi jurnalis/wartawan yang erat dengan Kode Etik Jurnalistik
(KEJ) sebagai acuan moral dengan berinti pada empat hal yaitu kebenaran,
independen, akuntabel dan mengurangi dampak yang merugikan.
Dengan
penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa profesionalisme jurnalistik adalah
kualitas jurnalis yang tunduk pada aturan yang tertera pada kode etik profesi.
Oleh sebab itu jurnalis harus bisa menjalankan profesinya tanpa keluar dari
koridor kode etik yang sudah ditentukan agar memiliki atribut profesional dan
memiliki profesionalisme.
Lalu, bagaimana
peluang dan tantangan profesi jurnalis/wartawan masa kini dan masa yang akan datang?
Seiring
berkembangnya teknologi, kebutuhan manusia akan informasi akan semakin
meningkat. memberikan dampak yang signifikan dalam gaya hidup manusia dan berdampak
pada menjamurnya perusahaan media massa yang muncul di Indonesia apalagi
setelah era orde baru tumbang. Hal ini pula yang menjadi peluang bagi para
jurnalis/wartawan, untuk meningkatkan kinerja mereka dalam bekerja.
Pasalnya
media massa juga memiliki fungsi sebagai kontrol sosial dan mengawal jalannya
demokrasi di Indonesia. Sementara itu posisi media massa dalam menyampaikan pesan
berupa karya jurnalis atau berita bisa mempengaruhi pergerakan sebuah
pemerintahan dan negara. Contohnya sejak terjadinya reformasi hingga sekarang,
media massa menjadi jembatan penting penyampaian aspirasi baik dari pemerintah
kepada rakyat ataupun sebaliknya. Hal itu juga mencerminkan kontrol sosial yang
baik di suatu negara bisa terwujud dengan campur tangan media yang baik pula.
Pada
ranah hiburan, penyampaian informasi berita di media massa di bidang out terus
berkembang. Bahkan dianggap menjadi prospek yang bagus bagi para pengusaha di
bidang hiburan. Oleh sebab itu dapat disimpulkan posisi media massa berada di
tempat srategis sebagai penyalur informasi ke masyarakat dari waktu ke waktu.
Media massa juga disebut-sebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah
eksekutif, legislatif dan yudikatif serta menempati posisi pada berbagai
momentum sejarah.
Tentu
dalam hal ini media massa dituntut secara professional untuk bisa menyampaikan
informasi-informasi secara berimbang kepada para respondennya, sehingga sifat
keberpihakan harus bisa dihapus oleh media massa itu sendiri.
Namun,
terdapat dampak lain seiring dari perkembangan teknologi ialah menjamurnya
media massa online di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Namun, tidak
semuanya memenuhi syarat. Tidak sampai setengah dari media massa online yang
ada di Tanah Air seperti yang disyaratkan oleh peraturan dan perundangan.
Kondisi
ini menjadi sorotan. Sebab, membahayakan bagi demokrasi dan kebebasan
berpendapat. Terlebih lagi, media massa yang dinilai abal-abal itu bekerja
tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik. Parahnya lagi, tidak jarang
media-media tersebut menjadi rujukan masyarakat.
Menjadi
tantangan bagi media terutama pada jurnalis/wartawan, meskipun tidak sedikit
yang sudah melalui semua kualifikasi termasuk menaati kode etik hingga disebut
profesional, seorang jurnalis tetap erat dengan konsekuensinya baik wartawan
yang berada di lapangan ataupun yang duduk di meja redaksi. Konsekuensi
jurnalis pada hasil tulisannya harus imbang dan bukan merupakan spekulasi atau
opini yang dapat merugikan pihak lain bahkan medianya sendiri.
Konsekuensi
jurnalis tidak hanya dalam batasan-batasan kode etik namun juga risiko yang
kemungkinan terjadi saat peliputan atau dampak dari karya jurnalistik yang
sudah dipublikasi. Wartawan yang terjun langsung di lapangan disebut-sebut
memiliki risiko paling tinggi bahkan hingga bisa membahayakan nyawa.
Bisa
dikatakan profesionalisme jurnalis tidak bisa ditawar lagi karena dapat
menimbulkan efek besar jika dikesampingkan. Media bisa digugat oleh pihak yang
merasa dirugikan oleh media tersebut. Namun dengan adanya kualifikasi dan uji
kompetensi yang dilakukan oleh organisasi wartawan, diharapkan bisa memberikan
perlindungan dengan menguji kemampuan profesionalnya.
Tantangan
lain bagi jurnalis/wartawan dari perkembangan teknologi ialah memberikan
peluang bagi non jurnalis (citizen
journalist) atau disebut juga Jurnalis
Warga untuk mempublish artikel mereka di media baru ini. Inilah perubahan
besar sepanjang sejarah jurnalisme dimana channel internet telah menggeser
posisi jurnalis sejajar dengan audience yang menjadi reporter.
Para
jurnalis profesional yang mempertanyakan profesionalisme warga dalam melaporkan
berita, namun tak sedikit para pengamat media yang tanpa ragu memberikan
dukungan pada citizen journalist. Tantangan
terbesar jurnalis di era globalisasi informasi ini identik dengan persaingan
maistream media dengan new media dalam hal ini online media. Pihak yang
merasakan dampak cukup besar dengan kehadiran media online adalah jurnalisme
yang tentunya telah memiliki channel baru untuk menyebarnya informasi dan
berita. Media tradisional yang pada kelahirannya tidak menggunakan channel
internet dalam praktek produksi berita kini mau tidak mau harus mengikuti alur
media online jika tidak ingin ditinggalkan oleh audiencenya.
Komentar
Posting Komentar